Tak Membiarkan Layanan Berjalan Apa Adanya! PA Pangkalan Bun dan PT Pos Indonesia Evaluasi Kinerja Triwulan III Tahun 2026
Tak Membiarkan Layanan Berjalan Apa Adanya! PA Pangkalan Bun dan PT Pos Indonesia Evaluasi Kinerja Triwulan III Tahun 2026
Pangkalan Bun, 30 Oktober 2026 - Di balik pelayanan yang sampai kepada masyarakat, ada sinergi dan koordinasi yang harus terus dijaga. Berangkat dari komitmen tersebut, Pengadilan Agama Pangkalan Bun bersama PT Pos Indonesia Cabang Pangkalan Bun menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan kerja sama layanan hingga Triwulan III Tahun 2026, Kamis (29/10/2026). Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pangkalan Bun, kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Bun, H. Samad Harianto, S.Ag., M.H. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Hakim Pengawas, Panitera, Sekretaris, serta beberapa perwakilan dari PT Pos Indonesia Cabang Pangkalan Bun.
Pertemuan tersebut menjadi ruang koordinasi bersama untuk meninjau pelaksanaan kerja sama, mengevaluasi capaian kinerja, sekaligus mengidentifikasi berbagai hal yang perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaan layanan. Evaluasi dilakukan terhadap perkembangan pelaksanaan hingga Triwulan III Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memastikan setiap aspek kerja sama berjalan sesuai dengan ketentuan dan tujuan yang telah disepakati.
Dalam pembahasan, kedua pihak mencermati pelaksanaan layanan, efektivitas koordinasi, serta berbagai kendala dan kebutuhan perbaikan yang mungkin muncul selama periode evaluasi. Melalui komunikasi terbuka antara Pengadilan Agama Pangkalan Bun dan PT Pos Indonesia, diharapkan setiap permasalahan dapat ditindaklanjuti secara tepat sehingga kualitas layanan kepada masyarakat senantiasa terjaga. Kegiatan Monev ini juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dan tanggung jawab masing-masing pihak. Sebab, keberhasilan sebuah layanan tidak hanya ditentukan oleh prosedur yang berjalan, tetapi juga oleh konsistensi, ketepatan, dan kesungguhan seluruh pihak yang terlibat dalam memberikan pelayanan terbaik.
Melalui evaluasi dan koordinasi yang berkesinambungan, Pengadilan Agama Pangkalan Bun bersama PT Pos Indonesia Cabang Pangkalan Bun berupaya menjaga kualitas pelaksanaan kerja sama agar semakin efektif, tertib, dan akuntabel. Karena pelayanan yang baik bukan hanya tentang apa yang telah dilakukan, tetapi juga tentang kesediaan untuk terus berbenah. Evaluasi hari ini adalah ikhtiar untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik esok hari.
.

