Informasi Dikecualikan

Written by inggar on .

Written by inggar on . Hits: 142

headerinformasidikecualikan

INFORMASI YANG DIKECUALIKAN ATAU TIDAK BOLEh DIAKSES PUBLIK Pada

PENGADILAN AGAMA PANGKALAN BUN KELAS IB

 

Written by: Inggar Pratiko  |  Published: 01 Januari 2026



SK DAN DAFTAR PENETAPAN KLASIFIKASI INFORMASI YANG DIKECUALIKAN



••• SK PENETAPAN •••

SK Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Bun Nomor 61/KPA.W16-A2/OT1.2/I/2026

Tentang Klasifikasi Informasi Yang Dikecualikan Pada Pengadilan Agama Pangkalan Bun Kelas IB Tahun 2026

(Tautan Dokumen SK Klasifikasi Informasi Dikecualikan)

(Tautan Lampiran SK/Daftar Klasifikasi Informasi Dikecualikan)

-



 

 ••• DAFTAR KLASIFIKASI INFORMASI YANG DIKECUALIKAN •••

  A.   Informasi dalam proses musyawarah hakim, termasuk advisblaad;
  B.   Identitas lengkap hakim dan pegawai yang diberikan sanksi;
  C.   Penilaian Prestasi Kerja atau evaluasi kinerja individu hakim atau pegawai;
  D.   Identitas pelapor yang melaporkan dugaan pelanggaran hakim atau pegawai;
  E.   Identitas hakim atau pegawai yang dilaporkan yang belum diketahui publik;
  F.   Catatan dan dokumen yang diperoleh dalam proses mediasi di pengadilan;
  G.  

Informasi yang dapat mengungkap identitas pihak-pihak tertentu dalam putusan

atau penetapan hakim dalam perkara-perkara tertentu;

  H.   Informasi lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



SK TIM, DOKUMEN PROSES DAN HASIL UJI KONSEKUENSI INFORMASI YANG DIKECUALIKAN



••• SK TIM UJI KONSEKUENSI •••

SK Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Bun Nomor 63a/KPA.W16-A2/OT1.2/I/2026

Tentang penetapan Tim Uji Konsekuensi Pada Pengadilan Agama Pangkalan Bun Kelas IB Tahun 2026

(Tautan Dokumen SK Tim Uji Konsekuensi)



  I.   DOKUMEN PENDUKUNG PELAKSANAAN UJI KONSEKUENSI

  A.    SK Tim Uji Konsekuensi Tautan Dokumen
  B.    Susunan Tim Uji Konsekuensi (Lampiran 1)  Tautan Dokumen
  C.    Uraian Tugas Tim Uji Konsekuensi (Lampiran 2) Tautan Dokumen
  D.    Tata Cara Pelaksanaan Uji Konsekuensi (Lampiran 3) Tautan Dokumen
  E.    Alur (Flowchart) Uji Konsekuensi (Lampiran 4) Tautan Dokumen
  F.    Format Berita Acara Uji Konsekuensi (Lamporan 5) Tautan Dokumen
  G.    Form Analisis/Hasil Uji Konsekuensi (Lampiran 6)  Tautan Dokumen
 

  II.    DOKUMEN PROSES UJI KONSEKUENSI INFORMASI YANG DIKECUALIKAN

  A.    Surat Usulan Uji Konsekuensi Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026 Tautan Dokumen 
  B.    Berita Acara Pengujian Konsekuensi Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026 Tautan Dokumen 
  C.    Dokumentasi Pelaksanaan Uji Konsekuensi Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026 Tautan Dokumen 
 

  III.   HASIL UJI KONSEKUENSI INFORMASI YANG DIKECUALIKAN

  A.    Hasil Uji Konsekuensi Informasi yang Dikecualikan Tahun 2026 Tautan Dokumen 
 

 





INFORMASI DIKECUALIKAN YANG HABIS WAKTU PENGECUALIAN SEBAGAI INFORMASI TERBUKA



••• INFORMASI HABIS WAKTU PENGECUALIAN •••

SURAT KEPUTUSAN KETUA PENGADILAN AGAMA PANGKALAN BUN NOMOR : 57/KPA.W16-A2/OT1.2/I/2026

TENTANG PENETAPAN TENTANG INFORMASI YANG DIKECUALIKAN YANG HABIS JANGKA WAKTU PENGECUALIANNYA

MENJADI INFORMASI PUBLIK YANG TERBUKA PADA PENGADILAN AGAMA PANGKALAN BUN KELAS IB TAHUN 2026

(Tautan Dokumen SK)



 

••• INFORMASI PUBLIK LAIN YANG DINYATAKAN TERBUKA •••

SURAT PERNYATAAN NOMOR : 62/ KPA.W16-A6/OT.01.3/I/2026

TENTANG INFORMASI PUBLIK LAIN YANG TELAH DINYATAKAN TERBUKA

BERDASARKAN MEKANISME KEBERATAN DAN/ATAU PENYELESAIAN SENGKETA

(Tautan Dokumen Surat Pernyataan)

-





Hubungi Kami

Pengadilan Agama Agama Pangkalan Bun

Jl. Pasir Panjang Kumpai Batu Atas KM 5,5

Telp: 0532 - 2031118
Fax: 0532 - 2031118

Informasi : 0813-5052-5025

EMAIL KAMI

 

LOKASI KANTOR

 

KUNJUNGI SOSIAL MEDIA KAMI DI BAWAH INI

 

Instagram Icon min facebook logos PNG19751 yt