Pembinaan Pimpinan dan Hatibinwasda Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya Beri Pembinaan Intensif untuk Tingkatkan Layanan di Wilayah II (PA Sampit, PA Pangkalan Bun, PA Sukamara, PA Nanga Bulik, PA Kuala Pembuang)
Pembinaan Pimpinan dan Hatibinwasda Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya Beri Pembinaan Intensif untuk Tingkatkan Layanan di Wilayah II (PA Sampit, PA Pangkalan Bun, PA Sukamara, PA Nanga Bulik, PA Kuala Pembuang) || 05/11/2024
Nanga Bulik, 05 November 2024 – Pengadilan Agama Nanga Bulik menjadi tuan rumah kegiatan Pembinaan Pimpinan dan Hatibinwasda oleh Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangkaraya, yang melibatkan lima satuan kerja (Satker) wilayah II. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 05 November 2024, ini dihadiri oleh Ketua PTA YM Drs. H. Tarsi, S.H., M.H.I., Wakil Ketua PTA YM Dr. H. Syamsulbahri, S.H., M.H., Panitera PTA Drs. Darmadi, Sekretaris PTA Abdul Rifai, S.H.I., M.H. dan Hatibinwasda PTA Palangka Raya.
Peserta pembinaan terdiri dari Ketua, Panitera, dan Sekretaris PA Sampit, PA Pangkalan Bun, PA Sukamara, PA Nanga Bulik, dan PA Kuala Pembuang. Pengadilan Agama Pangkalan Bun dihadiri oleh Ketua PA YM H. Muhammad Gafuri Rahman, S.Ag., M.H.I., Panitera Frislyasi, S.H.I., serta Sekretaris Hj. Noor Inayah, S.H.
Wakil Ketua PTA. Palangka Raya menyampaikan bahwa kualitas pelayanan publik di lingkungan hukum PTA Palangkaraya.Beberapa aspek yang perlu mendapat perhatian dalam rangka perbaikan kinerja pelayanan publik mencakup kondisi ruang arsip perkara, tata letak dekorum ruang sidang, serta penyediaan media pengaduan masyarakat berupa kotak pengaduan.
Selain itu, pembinaan juga menyoroti pentingnya memperbarui informasi pada website satuan kerja, menjaga kebersihan PTSP dan area kantor, serta memastikan fungsi media informasi seperti TV/monitor di ruang pelayanan. Fasilitas umum, seperti toilet untuk pengunjung dan pegawai, juga disinggung untuk dilengkapi dengan peralatan yang memadai. Wakil Ketua PTA juga mengingatkan agar Papan Struktur PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dipasang dan terlihat jelas oleh masyarakat sebagai bentuk transparansi layanan.
Melalui pembinaan ini, diharapkan satuan kerja di wilayah II dapat segera melakukan pembenahan dan meningkatkan pelayanan publik demi memberikan layanan yang lebih optimal dan memenuhi harapan masyarakat (Tim PA Pbun).




