Panitera PA Pangkalan Bun Beserta Jajaran Mengikuti Kegiatan Akurasi Data Perkara dan Pelaporan Kinsatker Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Tahun 2023 secara Daring || 02/05/2023

Written by inggar on .

Written by inggar on . Hits: 661

Panitera PA Pangkalan Bun Beserta Jajaran Mengikuti Kegiatan Akurasi Data Perkara dan Pelaporan Kinsatker Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Tahun 2023 secara Daring || 02/05/2023

 

Pangkalan Bun, 02 Mei 2023 - Panitera PA Pangkalan Bun Frislyasi, S.H.I. didampingi oleh Panitera Muda Gugatan Ahmad Lutfhi, S.H.I. dan Staf Kepaniteraan Pengadilan Agama Pangkalan Bun Azmi Fuadi, S.H. mengikuti rekonsiliasi akurasi data perkara peradilan agama tahun 2023 tahap II pada pukul 08.30 WIB di Ruang Media Center PA Pangkalan Bun.

Kegiatan tersebut diselenggarakan menindaklanjuti Surat Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag Nomor : 1244/DjA.3/HM.00/4/2023, tanggal 28 April 2023, perihal "Validasi dan Akurasi Data DIPA 04" dalam rangka menindaklanjuti hasil verifikasi dan validasi data perkara pada aplikasi Kinsatker. Rekonsiliasi Akurasi Data Perkara Peradilan Agama Tahun 2023 tahap II ini dihadiri oleh seluruh Panitera, Panitera Muda, Staf Kepaniteraan dan Operator IT pada Pengadilan Agama di lingkungan peradilan agama di Lingkungan hukum PTA Palangka Raya.

Rekonsiliasi validasi akurasi data perkara dilakukan terhadap 3 hal yaitu laporan keadaan perkara, laporan rekap perkara banding (RK1-RK12) dan laporan pelayanan terpadu. Pada acara tersebut sebagai pemateri dari Badilag adalah Bapak Komaruddin, S.Kom. yang dalam penjelasannya menyampaikan hal penting dalam ketepatan pelaksanaan akurasi data perkara antara lain :

(1) Kepatuhan sinkronisasi SIPP Satker ke Mahkamah Agung,

(2) Kepatuhan Validasi Harian Perkara, serta

(3) Kepatuhan dan Kelengkapan input data pada Kinsatker Badilag.

Pada kesempatan itu pula dilakukan pengecekan data perkara yang sudah terekam pada Kinsatker dari seluruh Pengadilan Agama yang mengikuti acara tersebut dengan melakukan kroscek data dari Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. Hasil dari pengecekan data tersebut laporan perkara yang diterima dan diputus pada Pengadilan Agama Pangkalan Bun sudah sesuai dan valid, begitu pula untuk data perkara eCourt dan data yang lainnya.

Namun ada beberapa data dari seluruh pengadilan agama yang memang perlu dibenahi lebih lanjut dan terus dimonitor, terutama data laporan yang belum sesuai dengan SIPP, perbaikan data tersebut perlu dilakukan validasi ulang dan perlu monitoring dari Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. (Tim PA Pbun)

WhatsApp Image 2023 05 02 at 10.09.30

WhatsApp Image 2023 05 02 at 10.09.31

WhatsApp Image 2023 05 02 at 10.12.54

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Agama Pangkalan Bun

Jl. Pasir Panjang Kumpai Batu Atas KM 5,5

Telp: 0532 - 2031118
Fax: 0532 - 2031118

Informasi : 0813-5052-5025

EMAIL KAMI

 

LOKASI KANTOR

 

KUNJUNGI SOSIAL MEDIA KAMI DI BAWAH INI

 

Instagram Icon min facebook logos PNG19751 yt