Cegah Covid-19, Pengadilan Agama Pangkalan Bun Lakukan Penyemprotan Disinfektan || 15/07/2021

Written by inggar on .

Written by inggar on . Hits: 1031

Cegah Covid-19, Pengadilan Agama Pangkalan Bun Lakukan Penyemprotan Disinfektan || 15/07/2021

 

Pangkalan Bun, 15 Juli 2021 - Sebagai langkah antisipasi penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), Pengadilan Agama Pangkalan Bun melakukan penyemprotan disinfektan di area kantor sebagai langkah preventif penyebaran COVID-19 di lingkungan Kantor Pengadilan. Kegiatan ini dilakukan pada hari kamis tanggal 15 Juli 2021.

WhatsApp Image 2021 07 15 at 07.54.42 1

 

Area yang dilakukan penyemprotan meliputi ruang kerja, ruang sidang, ruang tunggu sidang, ruang PTSP, bangunan penunjang seperti toilet, serta halaman hingga tempat parkir. Penyemprotan ini dilakukan untuk memastikan pekerja dan masyarakat yang datang ke kantor merasa aman dan tidak khawatir dengan lingkungan kerjanya.

WhatsApp Image 2021 07 15 at 07.52.41 1

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Agama Pangkalan Bun

Jl. Pasir Panjang Kumpai Batu Atas KM 5,5

Telp: 0532 - 2031118
Fax: 0532 - 2031118

Informasi : 0813-5052-5025

EMAIL KAMI

 

LOKASI KANTOR

 

KUNJUNGI SOSIAL MEDIA KAMI DI BAWAH INI

 

Instagram Icon min facebook logos PNG19751 yt