Untitled design 14

Sejarah Pengadilan

Written by Super User on .

Written by Super User on . Hits: 4714

JUDUL KONTEN WEBSITE PAPBUN

 

Pada tahun 1968, ketika KH. Muhammad Ahmad Dahlan menjabat sebagai Menteri Agama Republik Indonesia beliau menerbitkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor : 195 Tahun 1968, yaitu tentang penambahan pembentukan Pengadilan Agama / Mahkamah Syari’ah di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur Nusa Tenggara dan Sumatera dalam keputusan tersebut, yaitu Diktum pertama, dinyatakan Pengadilan Agama Pangkalan Bun dibentuk dengan wilayah hukumnya meliputi wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat

Sekalipun berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 195 Tahun 1968 Pengadilan Agama Pangkalan Bun secara resmi telah dibentuk, namun sekalipun secara resmi Keputusan Pembentukan Pengadilan Agama Pangkalan Bun sudah dikeluarkan akan tetapi karena adanya kendala operasional kantor dan personil belum ada, maka untuk sementara waktu yang menyelesaikan perkara-perkara cerai dan talak masih ditangani oleh Pengadilan Agama Sampit.

Pada tahun 1976 Departemen Agama banyak mengangkat pegawai baru khususnya di lingkungan Pengadilan Agama, yakni mengangkat Hakim-hakim dan Panitera maka ada Hakim dan Panitera yang diangkat dan ditempatkan di Pengadilan Agama Pangkalan Bun. Hakim yang diangkat pertama kali di Pangadilan Agama Pangkalan Bun yakni Drs. MAFRUCHIN ISMAIL, sedangkan Paniteranya yakni MUHAMMAD CHABIB, BA. Setelah segala sesuatunya telah siap untuk berdirinya Pengadilan Agama Pangkalan Bun termasuk mengusulkan pengangkatan Hakim Honorer, maka Pengadilan Agama Pangkalan Bun pada tanggal 10 Januari 1977 diresmikan berdirinya Pengadilan Agama Pangkalan Bun.

Peresmian berdirinya Pengadilan Agama Pangkalan Bun ditandai dengan dibukanya selubung papan nama Perngadilan Agama Pangkalan Bun oleh Bupati Kotawaringin Barat Drs. PAT. PATIANOM di Kantor Departemen Agama Kotawaringin Barat di Jalan Sepakat, nomor 5 Pangkalan Bun. Baru pada bulan Pebruari tahun 1982 Pengadilan Agama Pangkalan Bun secara resmi menempati gedung Kantor baru di Jalan Sutan Syahrir Pangkalan Bun.

Namun setelah lingkungan Pengadilan Agama bergabung satu atap dengan Mahkamah Agung Republik Indonsia, maka berdasarkan anggaran DIPA Pengadilan Agama Pangkalan Bun tahun 2007 dan 2008 membangun gedung Kantor baru, maka pada bulan Juli 2008 Pengadilan Agama Pangkalan Bun menempati gedung baru yang representatif yang berlokasi di jalan Pasir Panjang KM. 5,5 Pangkalan Bun.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Agama Pangkalan Bun

Jl. Pasir Panjang Kumpai Batu Atas KM 5,5

Telp: 0532 - 2031118
Fax: 0532 - 2031118

Informasi : 0813-5052-5025

EMAIL KAMI

 

LOKASI KANTOR

 

KUNJUNGI SOSIAL MEDIA KAMI DI BAWAH INI

 

Instagram Icon min facebook logos PNG19751 yt