Dinas PUPR Kotawaringin Barat melakukan evaluasi teknis gedung dan bangunan kantor PA Pangkalan Bun untuk memastikan kesesuaian gedung dengan kebutuhan pelayanan modern
Dinas PUPR Kotawaringin Barat melakukan evaluasi teknis gedung dan bangunan kantor PA Pangkalan Bun untuk memastikan kesesuaian gedung dengan kebutuhan pelayanan modern || (25/08/2025)
Pangkalan Bun, 25 Agustus 2025 – Tim Teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotawaringin Barat melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Agama Pangkalan Bun pada hari senin (25/08/2025) pukul 10.30 WIB,. Kunjungan ini difokuskan pada evaluasi teknis bangunan dan gedung kantor PA Pangkalan Bun untuk memastikan bahwa seluruh fasilitas peradilan telah sesuai dengan kebutuhan pelayanan modern.
Kegiatan survei lapangan ini dilaksanakan di dua lokasi. Pertama, gedung kantor PA Pangkalan Bun yang beralamat di Jalan Pasir Panjang KM 5,5 Kupai Batu Atas, Pasir Panjang, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Kedua, gedung kantor PA Pangkalan Bun lama di Jalan Sutan Syahrir, Sidorejo, Arut Selatan, yang kini telah beralih fungsi sebagai gudang arsip.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Teknis dari Dinas PUPR didampingi langsung oleh Sekretaris PA Pangkalan Bun, Hj. Noor Inayah, S.H. yang turut mendampingi jalannya proses analisis teknis. Agenda utama meliputi survey lapangan, pemeriksaan kondisi fisik bangunan, serta analisis teknis terkait kelayakan dan fungsi gedung.
Evaluasi ini menjadi penting mengingat gedung pengadilan merupakan pusat pelayanan publik yang harus senantiasa aman, representatif, dan selaras dengan standar pelayanan peradilan modern. Melalui evaluasi ini diharapkan dapat diperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi sarana dan prasarana, sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Kunjungan dari Tim Dinas PUPR ini sekaligus menunjukkan adanya sinergi positif antara instansi pemerintah daerah dengan lembaga peradilan dalam menjaga kelayakan infrastruktur publik. Dengan demikian, PA Pangkalan Bun dapat terus meningkatkan kualitas layanan hukum sejalan dengan tuntutan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat (Tim Redaksi - IP)




