Dukung Kebutuhan Sarana Prasarana Pengadilan, Dua Pegawai PA Pangkalan Bun Ikuti Sosialisasi Juknis Penyusunan RKBMN 2027 Mahkamah Agung secara Daring Melalui Zoom Meeting
Dukung Kebutuhan Sarana Prasarana Pengadilan, Dua Pegawai PA Pangkalan Bun Ikuti Sosialisasi Juknis Penyusunan RKBMN 2027 Mahkamah Agung Secara Daring Melalui Zoom Meeting || (14/07/2025)
Pangkalan Bun, 14 Juli 2025 – Dalam rangka mendukung perencanaan sarana dan prasarana pengadilan yang lebih tertib, akurat, dan sesuai kebutuhan, dua pegawai Pengadilan Agama Pangkalan Bun, yakni Kanya Kitri, A.Md. selaku Pengelola BMN, dan Anis Wiji Astuti, S.T. selaku CPNS/Teknisi Sarana Prasarana, mengikuti kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengajuan Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027 di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.
Kegiatan ini digelar secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Jumat, 14 Juli 2025 pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Kesekretariatan PA Pangkalan Bun. Sosialisasi ini dilaksanakan menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Nomor S-66/KN/KN.2/2025 tanggal 30 Juni 2025 tentang Jadwal Penyampaian RKBMN untuk Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2027.
Acara diawali dengan pembukaan oleh Rendy Rumeza, A.Md., dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia, serta pembacaan doa oleh M. Naufal MB. Sambutan pembuka disampaikan oleh Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung yang menekankan pentingnya tertib administrasi dan perencanaan kebutuhan barang milik negara untuk mendukung pelayanan peradilan yang optimal.
Selanjutnya, pengantar materi disampaikan oleh Marwendi Putra, S.T., M.M., yang membuka wawasan peserta mengenai urgensi penyusunan RKBMN yang lebih terstruktur dan berbasis data. Materi utama sosialisasi dibawakan oleh Ida Ariani, S.E., M.H., yang memaparkan secara rinci Petunjuk Teknis Pengajuan Usulan RKBMN Tahun Anggaran 2027, mulai dari alur pengusulan, dokumen pendukung yang wajib disiapkan, hingga tenggat waktu yang harus dipatuhi satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung.
Antusiasme peserta terlihat dalam sesi tanya jawab yang melibatkan Biro Perlengkapan Mahkamah Agung. Berbagai pertanyaan muncul terkait teknis penyusunan dokumen RKBMN, pemetaan kebutuhan sarana dan prasarana, serta mekanisme pengajuan usulan melalui sistem yang telah ditetapkan.
Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, diharapkan Kanya Kitri dan Anis Wiji Astuti dapat mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh dalam proses penyusunan usulan RKBMN Tahun Anggaran 2027 di lingkungan PA Pangkalan Bun, sehingga pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting Mahkamah Agung dalam memastikan seluruh satuan kerja memiliki pemahaman yang seragam mengenai prosedur pengusulan RKBMN, demi mendukung pelaksanaan anggaran yang lebih tepat sasaran dan transparan di masa mendatang (Tim Redaksi - IP)





