Briefing Rutin Rabu Pagi : Momentum Evaluasi dan Peningkatan Kinerja Staf PA Pangkalan Bun
Briefing Rutin Rabu Pagi : Momentum Evaluasi dan Peningkatan Kinerja Staf PA Pangkalan Bun || (11/02/2025)
Pangkalan Bun, 11 Februari 2025 – Pengadilan Agama Pangkalan Bun kembali menggelar Briefing Rutin Rabu Pagi pada tanggal 11 Februari 2025 pukul 08.00 WIB di Ruang Kesekretariatan PA Pangkalan Bun. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Oktoghaizha Rinjipirama, S.H., Hakim Pengawas Bidang, didampingi oleh Hj. Noor Inayah, S.H., Sekretaris PA Pangkalan Bun. Briefing ini dihadiri oleh seluruh pegawai kesekretariatan sebagai bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik.
Briefing kali ini mengangkat tema evaluasi kinerja dan pembahasan rencana jangka pendek untuk realisasi anggaran serta kegiatan perkantoran yang berkaitan dengan kesekretariatan. Oktoghaizha Rinjipirama, S.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi dan disiplin dalam mencapai target yang telah ditetapkan.
Acara briefing dibuka dengan sambutan oleh Oktoghaizha Rinjipirama, S.H. dilankutkan dengan Laporan Kinerja Kesekretariatan oleh Hj. Noor Inayah, S.H. dan Pembahasan Rencana Jangka Pendek untuk realisasi anggaran dan kegiatan perkantoran serta Diskusi dan Evaluasi Kinerja oleh seluruh peserta.
Poin-Poin Penting yang Dibahas :
- Pembahasan fokus pada percepatan realisasi anggaran tahun 2025, terutama untuk kegiatan operasional dan program prioritas.
- Diskusi tentang inovasi pelayanan publik, termasuk pemanfaatan teknologi untuk mempermudah akses informasi bagi masyarakat.
- Pentingnya sinergi antara kesekretariatan dan kepaniteraan untuk mendukung kelancaran proses peradilan.
- Tinjauan atas capaian kinerja triwulan terakhir dan identifikasi area yang perlu ditingkatkan.
Briefing rutin ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh program dan kegiatan PA Pangkalan Bun berjalan sesuai rencana. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, PA Pangkalan Bun siap menghadapi tantangan dan memberikan kontribusi nyata bagi peradilan yang lebih baik. (Tim PA Pbun)