Langkah Nyata Digitalisasi : PA Pangkalan Bun Gelar Rapat Tim Media Sosial
Langkah Nyata Digitalisasi : PA Pangkalan Bun Gelar Rapat Tim Media Sosial || (09/01/2025)
Pangkalan Bun, 9 Januari 2025 – Pengadilan Agama Pangkalan Bun terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung era digitalisasi dengan menggelar rapat tim media sosial. Kegiatan yang berlangsung pada hari Kamis, 9 Januari 2025, pukul 14.00 WIB ini bertempat di Media Center Pengadilan Agama Pangkalan Bun. Dipimpin langsung oleh Koordinator Bidang Pengawasan, Bapak Imam Faizal Baihaqi, S.H., M.H., dan Ibu Oktoghaizha Rinjipirama, S.H.I., rapat ini dihadiri oleh seluruh anggota tim media sosial.
Dalam rapat ini, tim media sosial Pengadilan Agama Pangkalan Bun memfokuskan pembahasan pada penyusunan program kerja serta rencana aksi strategis untuk tahun 2025. Agenda ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas komunikasi, transparansi informasi, serta keterlibatan masyarakat melalui platform digital.
Bapak Imam Faizal Baihaqi, S.H., M.H., dalam arahannya menyampaikan pentingnya peran media sosial sebagai sarana penyampaian informasi yang cepat, tepat, dan akurat. Beliau menekankan bahwa keberadaan media sosial bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga menjadi wajah institusi dalam membangun citra positif di tengah masyarakat. Ibu Oktoghaizha Rinjipirama, S.H.I., juga turut menambahkan bahwa strategi yang disusun harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang semakin akrab dengan dunia digital.
Rapat berlangsung dinamis dengan diskusi terbuka yang melibatkan seluruh anggota tim. Setiap peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan ide dan masukan terkait pengelolaan media sosial, mulai dari strategi peningkatan engagement hingga inovasi konten yang dapat menjangkau berbagai kalangan.
Salah satu fokus utama dalam rencana kerja tahun ini adalah memperkuat kehadiran digital Pengadilan Agama Pangkalan Bun melalui konten yang lebih interaktif, seperti infografis, video edukasi, dan program tanya jawab daring. Selain itu, tim juga sepakat untuk meningkatkan konsistensi dalam menyampaikan informasi terkait pelayanan, jadwal sidang, serta edukasi hukum berbasis syariah.
Melalui rapat ini, Pengadilan Agama Pangkalan Bun menunjukkan langkah nyata dalam memanfaatkan teknologi digital sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik. Seluruh tim media sosial berkomitmen untuk menjalankan rencana kerja yang telah disusun dengan penuh dedikasi dan inovasi.
Sebagai penutup, rapat menghasilkan sejumlah poin aksi yang akan segera direalisasikan. Diharapkan, langkah ini dapat semakin memperkuat peran Pengadilan Agama Pangkalan Bun dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi kepada masyarakat. (Tim PA Pbun)