Resmi Bermitra : PA Pangkalan Bun dan LBH Mitra Hukum Bersatu Teken Perjanjian Kerjasama dan Surat Perintah Kerja
Resmi Bermitra : PA Pangkalan Bun dan LBH Mitra Hukum Bersatu Teken Perjanjian Kerjasama dan Surat Perintah Kerja || 02/01/2025
Pangkalan Bun, 02 Januari 2025 - Pengadilan Agama Pangkalan Bun secara resmi menjalin kemitraan dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Hukum Bersatu melalui penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama dan Surat Perintah Kerja (SPK). Acara ini berlangsung di Ruang Media Center PA Pangkalan Bun pukul 09.00 WIB, dengan suasana yang khidmat dan penuh semangat kolaborasi.
Penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Bemby Joviko, S.H., M.A.P., selaku Pejabat Pembuat Komitmen yang mewakili PA Pangkalan Bun dan Ivan Seda, S.H., Ketua LBH Mitra Hukum Bersatu, yang bertindak atas nama pihak penyedia layanan hukum. Kegiatan ini juga didampingi oleh Frislyasi, S.H.I. (Panitera) dan Hj. Noor Inayah, S.H. (Sekretaris), yang memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kerja sama ini.
Kemitraan ini merupakan hasil dari proses pengadaan langsung yang dilakukan secara transparan dan berbasis elektronik, berlangsung sejak 24 hingga 31 Desember 2024. LBH Mitra Hukum Bersatu ditunjuk untuk memberikan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di PA Pangkalan Bun, sebuah langkah strategis untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan.
Adapun Pos Bantuan Hukum di PA Pangkalan Bun bertujuan untuk :
- Meningkatkan Aksesibilitas Hukum : Mempermudah masyarakat, khususnya yang kurang mampu, dalam mendapatkan informasi dan pendampingan hukum.
- Memberikan Konsultasi Hukum Gratis : Menyediakan layanan konsultasi hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat yang membutuhkan.
- Mendukung Penyelesaian Perkara : Membantu masyarakat dalam penyusunan dokumen hukum yang berkaitan dengan proses perkara di pengadilan.
- Mendorong Kesetaraan di Hadapan Hukum : Menjamin bahwa setiap individu, tanpa memandang status ekonomi, memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh keadilan.
Kerjasama ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pangkalan Bun, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan akan layanan hukum yang cepat, transparan, dan berkualitas. LBH Mitra Hukum Bersatu, dengan rekam jejaknya yang terpercaya, diharapkan dapat menjadi mitra yang solid dalam memberikan pelayanan terbaik di Posbakum PA Pangkalan Bun.
Dengan semangat kolaborasi ini, PA Pangkalan Bun terus berkomitmen untuk mendukung terwujudnya peradilan yang inklusif dan berkeadilan, sesuai dengan prinsip "Melayani dengan Tulus dan Profesional". (Tim PA Pbun)