Briefing Pagi Dinamis di PA Pangkalan Bun : Hakim Pengawas Soroti Pentingnya Transparansi Layanan PTSP
Briefing Pagi Dinamis di PA Pangkalan Bun : Hakim Pengawas Soroti Pentingnya Transparansi Layanan PTSP || 09/10/2024
Pangkalan Bun, 09 Oktober 2024 - Pengadilan Agama Pangkalan Bun menggelar briefing pagi rutin bagi seluruh petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang kali ini dipimpin oleh Hakim Pengawas Bidang Administrasi Peradilan, Imam Faizal Baihaqi, S.H., M.H. Briefing tersebut berlangsung di ruang PTSP pada pukul 08.00 WIB dengan suasana penuh semangat dan interaktif.
Dalam pengarahan kali ini, Hakim Imam Faizal Baihaqi menekankan pentingnya transparansi dalam setiap aspek pelayanan publik di PTSP. Ia menggarisbawahi bahwa transparansi adalah kunci utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. "Pelayanan di PTSP adalah wajah pertama yang dilihat oleh para pencari keadilan. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa setiap informasi dan prosedur yang disampaikan kepada masyarakat dapat diakses dengan mudah dan jelas," ujar Imam Faizal.
Lebih lanjut, beliau menguraikan beberapa poin penting terkait transparansi yang harus diimplementasikan oleh setiap petugas PTSP, antara lain:
- Keterbukaan Informasi, Setiap petugas wajib memberikan informasi yang lengkap, akurat, dan tepat waktu kepada masyarakat. Hal ini mencakup alur proses pengadilan, persyaratan administrasi, serta estimasi waktu layanan.
- Integritas dalam Pelayanan, Petugas harus menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan menghindari segala bentuk ketidakjujuran atau praktik yang merugikan para pencari keadilan. Hakim Imam Faizal menekankan bahwa setiap layanan harus bebas dari segala bentuk penyimpangan.
- Aksesibilitas Layanan, Semua layanan yang disediakan harus mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan akses. "Transparansi juga berarti memberikan kemudahan bagi setiap orang untuk mendapatkan layanan terbaik tanpa diskriminasi," tambahnya.
- Pemanfaatan Teknologi, Dalam era digital ini, penggunaan teknologi untuk meningkatkan keterbukaan informasi sangat penting. Petugas PTSP diimbau untuk memanfaatkan sistem informasi yang ada dengan optimal agar masyarakat dapat memantau proses perkara mereka secara real-time.
Seluruh petugas PTSP terlihat antusias mengikuti arahan tersebut. Mereka sepakat bahwa transparansi tidak hanya akan meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga memberikan rasa nyaman dan aman bagi para pencari keadilan yang berinteraksi dengan Pengadilan Agama Pangkalan Bun.
Menutup briefing, Hakim Imam Faizal mengajak seluruh petugas untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan bekerja dengan penuh tanggung jawab. "Kita berada di sini untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Jadikan transparansi sebagai komitmen kita bersama demi mewujudkan pelayanan yang profesional dan terpercaya," tutupnya dengan penuh optimisme.
Dengan pengarahan tersebut, diharapkan PTSP Pengadilan Agama Pangkalan Bun semakin memperkokoh posisinya sebagai lembaga yang memberikan pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat (Tim PA Pbun).