PA Pangkalan Bun Mulai Siapkan RKBMN 2028, Apa Saja yang Menjadi Fokus Penyusunannya?
PA Pangkalan Bun Mulai Siapkan RKBMN 2028, Apa Saja yang Menjadi Fokus Penyusunannya? || (15/07/2026)
Pangkalan Bun, 15 Juli 2026 – Komitmen dalam mewujudkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang efektif, efisien, dan tepat sasaran terus diperkuat oleh Pengadilan Agama Pangkalan Bun. Hal tersebut ditunjukkan dengan keikutsertaan Sekretaris, Kasubag Umum dan Keuangan, serta Pengelola BMN PA Pangkalan Bun dalam kegiatan Zoom Meeting Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengajuan Usulan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2028, yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Rabu (15/07/2026).
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai mekanisme penyusunan usulan kebutuhan BMN sesuai dengan regulasi dan kebijakan terbaru. Melalui kegiatan tersebut, seluruh satuan kerja diharapkan mampu menyusun perencanaan kebutuhan barang secara akurat berdasarkan kondisi riil, skala prioritas, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh penjelasan mengenai tahapan penyusunan RKBMN, pemenuhan dokumen pendukung, hingga strategi penyusunan usulan yang selaras dengan kebutuhan organisasi serta prinsip efisiensi anggaran. Diskusi interaktif yang berlangsung juga menjadi wadah bagi satuan kerja untuk memperoleh solusi atas berbagai kendala teknis yang kerap ditemui dalam proses pengajuan usulan BMN.
Keikutsertaan PA Pangkalan Bun dalam kegiatan ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan kebutuhan sarana dan prasarana tahun anggaran 2028 secara lebih terencana dan akuntabel. Dengan perencanaan yang matang, diharapkan pengelolaan aset negara dapat berjalan semakin optimal serta mampu mendukung terciptanya pelayanan peradilan yang modern, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan para pencari keadilan (Tim Redaksi - IP).

