Keadilan Lebih Dekat! PA Pangkalan Bun Gelar Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Pangkalan Lada
Keadilan Lebih Dekat! PA Pangkalan Bun Gelar Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Pangkalan Lada || (25/06/2026)
Pangkalan Lada, 25 Juni 2026 – Dalam upaya mendekatkan akses layanan peradilan kepada masyarakat, Pengadilan Agama Pangkalan Bun kembali menyelenggarakan Sidang di Luar Gedung Pengadilan yang bertempat di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat, pada Kamis (25/06/2026). Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Pangkalan Bun dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang mudah dijangkau, cepat, sederhana, dan berbiaya ringan bagi masyarakat pencari keadilan.
Sidang di luar gedung tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Abdurahman Sidik, S.H.I. selaku Ketua Majelis, didampingi oleh Imam Faizal Baihaqi, S.H., M.H. dan Oktoghaizha Rinjipirama, S.H.I. sebagai Hakim Anggota. Jalannya persidangan didukung oleh Sogianoor, S.H.I. yang bertugas sebagai Panitera Pengganti, sehingga seluruh rangkaian persidangan dapat berlangsung dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.
Program Sidang di Luar Gedung merupakan implementasi nyata dari prinsip access to justice, yaitu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan hukum tanpa harus menempuh perjalanan yang jauh menuju kantor pengadilan. Kehadiran layanan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan jarak, waktu, maupun biaya transportasi, sehingga hak setiap warga negara untuk memperoleh keadilan tetap dapat terpenuhi secara optimal.
Antusiasme masyarakat terlihat dari kehadiran para pihak yang mengikuti proses persidangan dengan tertib. Melalui pelaksanaan sidang di wilayah Kecamatan Pangkalan Lada, masyarakat dapat menyelesaikan perkara secara lebih efektif dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Pangkalan Bun. Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Pangkalan Bun untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Selain memberikan kemudahan akses terhadap layanan peradilan, pelaksanaan Sidang di Luar Gedung juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan agama. Dengan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, diharapkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan semakin meningkat serta tercipta pelayanan yang lebih responsif, inklusif, dan berkeadilan.
Pengadilan Agama Pangkalan Bun akan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan hukum yang prima melalui berbagai program inovatif, termasuk pelaksanaan Sidang di Luar Gedung sebagai wujud nyata pengabdian kepada masyarakat. Melalui layanan ini, Pengadilan Agama Pangkalan Bun berharap setiap masyarakat, tanpa terkecuali, dapat memperoleh akses terhadap keadilan secara lebih mudah, cepat, dan berkualitas, sejalan dengan semangat "Keadilan untuk Semua" serta terwujudnya peradilan yang agung dan modern (Tim Redaksi - IP).


