Oktoghaizha Rinjipirama, S.H.I., Hakim Srikandi PA Pangkalan Bun Hadirkan Wawasan Hukum Waris dalam Forum GOW Kotawaringin Barat
Oktoghaizha Rinjipirama, S.H.I., Hakim Srikandi PA Pangkalan Bun Hadirkan Wawasan Hukum Waris dalam Forum GOW Kotawaringin Barat || (08/11/2025)
Pangkalan Bun, 08 November 2025 - Dalam rangka mempererat silaturahmi dan meningkatkan wawasan hukum bagi kaum perempuan, Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar Pertemuan Rutin bertempat di Gedung GOW, Jl. Sutan Syahrir, Pangkalan Bun, pada Sabtu (8/11/2025).
Kegiatan ini diisi dengan sosialisasi bertema “Pembagian Warisan Menurut Syariat Islam”, menghadirkan narasumber dari Pengadilan Agama Pangkalan Bun, Oktoghaizha Rinjipirama, S.H.I., salah satu hakim srikandi yang dikenal aktif dalam kegiatan edukasi hukum berbasis syariah di masyarakat Dalam paparannya, Belau menyampaikan pentingnya pemahaman hukum waris Islam secara benar agar tidak terjadi kesalahpahaman dan perselisihan dalam pembagian harta peninggalan keluarga.
Antusiasme peserta terlihat tinggi saat sesi tanya jawab berlangsung. Para anggota GOW yang terdiri dari perwakilan berbagai organisasi wanita di Kabupaten Kotawaringin Barat tampak aktif berdiskusi dan berbagi pengalaman seputar persoalan hukum keluarga yang sering dihadapi masyarakat.
Kehadiran Srikandi PA Pangkalan Bun dalam forum GOW ini menjadi wujud nyata sinergi antara lembaga peradilan dan organisasi masyarakat dalam meningkatkan literasi hukum Islam, terutama di kalangan perempuan. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami prinsip-prinsip syariah dalam pembagian warisan, serta dapat menerapkannya dengan adil dan bijak dalam kehidupan sehari-hari (Tim Redaksi - IP)

