Tinggalkan Jejak Kertas, Sambut Era Digital : PA Pangkalan Bun Musnahkan 383 Blangko Akta Cerai Sebagai Simbol Transformasi Modern

Written by inggar on .

Written by inggar on . Hits: 242



Tinggalkan Jejak Kertas, Sambut Era Digital : PA Pangkalan Bun Musnahkan 383 Blangko Akta Cerai Sebagai Simbol Transformasi Modern || (12/09/2025)



Pangkalan Bun, 12 September 2025 – Pengadilan Agama Pangkalan Bun terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan agama. Pada Jum’at, 12 September 2025 pukul 08.00 WIB, bertempat di halaman kantor, PA Pangkalan Bun melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara berupa 383 lembar blangko akta cerai kosong yang sudah tidak digunakan lagi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh H. Samad Harianto, S.Ag., M.H. (Ketua PA Pangkalan Bun) serta disaksikan oleh Wakil Ketua, para Hakim, dan seluruh aparatur PA Pangkalan Bun. Pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Persetujuan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 14455/SEK/PL1.2.3/VIII/2025 tentang Persetujuan Pemusnahan Barang Milik Negara Selain Tanah dan/atau Bangunan pada Pengadilan Agama Pangkalan Bun tertanggal 11 Agustus 2025.

Langkah ini juga selaras dengan kebijakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) yang telah menerapkan Akta Cerai Digital melalui aplikasi Elektronik Akta Cerai (E-AC). Dengan demikian, keberadaan blangko akta cerai fisik sudah tidak lagi digunakan, digantikan dengan layanan berbasis digital yang lebih efisien, aman, dan modern.

Ketua PA Pangkalan Bun menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pemusnahan fisik kertas, melainkan simbol peralihan menuju era baru peradilan yang transparan dan berbasis teknologi.

Pelaksanaan pemusnahan ini berpedoman pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 04/PMK.06/2015 tentang Pendelegasian Kewenangan dan Tanggung Jawab Tertentu dari Pengelola Barang kepada Pengguna Barang.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, PA Pangkalan Bun semakin menegaskan diri sebagai satuan kerja yang siap beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan (Tim Redaksi - IP)

pemusnahan 1209 8

 

pemusnahan 1209 1

pemusnahan 1209 2

pemusnahan 1209 9

pemusnahan 1209 6

pemusnahan 1209 4

pemusnahan 1209 7

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Agama Pangkalan Bun

Jl. Pasir Panjang Kumpai Batu Atas KM 5,5

Telp: 0532 - 2031118
Fax: 0532 - 2031118

Informasi : 0813-5052-5025

EMAIL KAMI

 

LOKASI KANTOR

 

KUNJUNGI SOSIAL MEDIA KAMI DI BAWAH INI

 

Instagram Icon min facebook logos PNG19751 yt