Pangkalan Lada Jadi Tuan Rumah Sidang Keliling Pengadilan Agama Pangkalan Bun di Awal Tahun 2025
Pangkalan Lada Jadi Tuan Rumah Sidang Keliling Pengadilan Agama Pangkalan Bun di Awal Tahun 2025 || (13/02/2025)
Pangkalan Bun, 13 Februari 2025 - Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat menjadi lokasi istimewa penyelenggaraan Sidang Keliling Pengadilan Agama Pangkalan Bun pada Kamis, 13 Februari 2025. Kegiatan ini digelar di luar gedung pengadilan sebagai bentuk komitmen PA Pangkalan Bun untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, terutama di daerah yang jauh dari pusat kota. Sidang ini dijadwalkan dimulai pukul 08.00 WIB dan dihadiri oleh warga setempat yang antusias menyambut inisiatif ini.
Sidang keliling ini dipimpin oleh dua majelis hakim yang terdiri dari Imam Faizal Baihaqi, S.H., M.H. sebagai Hakim, didampingi oleh Bemby Joviko, S.H., M.A.P. sebagai Panitera Sidang serta Oktoghaizha Rinjipirama, S.H. sebagai Hakim, didampingi oleh Frislyasi, S.H. sebagai Panitera Sidang. Kedua majelis hakim ini akan memimpin jalannya sidang dengan profesionalisme dan keadilan, memastikan proses hukum berjalan transparan dan mudah diakses oleh masyarakat.
Selain menyelenggarakan sidang keliling, PA Pangkalan Bun juga menyediakan layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Layanan ini mencakup Konsultasi hukum untuk masyarakat yang membutuhkan informasi terkait proses peradilan; Pendaftaran dan pembayaran perkara secara langsung di lokasi sidang; Penyerahan produk pengadilan seperti salinan putusan atau dokumen hukum lainnya.
Layanan PTSP ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pengadilan tanpa harus datang ke gedung pengadilan. Hal ini menjadi solusi bagi warga yang tinggal di daerah terpencil dan memiliki keterbatasan akses transportasi.
Dengan digelarnya sidang keliling ini, PA Pangkalan Bun berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih inklusif dan merata, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil. Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata komitmen pengadilan untuk mewujudkan keadilan yang mudah dijangkau oleh semua lapisan masyarakat. (Tim PA Pbun)