PA Pangkalan Bun Gelar Sidang di Luar Gedung Pengadilan di Kecamatan Kotawaringin Lama
PA Pangkalan Bun Gelar Sidang di Luar Gedung Pengadilan di Kecamatan Kotawaringin Lama || 22/08/2024
Kotawaringin Lama, 22 Agustus 2024 - Sebagai bagian dari komitmen untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Bun menggelar sidang di luar gedung pengadilan di Kecamatan Kotawaringin Lama. Sidang tersebut dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kotawaringin Lama pada pukul 08.00 WIB, dengan tujuan memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat yang memerlukan penyelesaian perkara hukum.
Majelis Hakim pada sidang tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua PA Pangkalan Bun, Bapak Encep Solahuddin, S.Ag., yang didampingi oleh Hakim Ibu Oktoghaizha Rinjipirama, S.H. Kedua hakim ini dikenal memiliki pengalaman yang luas dalam menangani berbagai perkara, sehingga kehadiran mereka dalam sidang ini menjadi bukti nyata atas pelayanan hukum yang prima. Turut hadir dalam sidang tersebut, Panitera Pengganti Ibu Frislyasi, S.H., dan Bapak Segah Kusuma Dani, S.H., yang bertugas memastikan kelancaran administrasi persidangan.
Sidang di luar gedung pengadilan ini dilaksanakan sebagai bagian dari program Pengadilan Agama Pangkalan Bun untuk memberikan pelayanan yang lebih proaktif dan inklusif, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah yang jauh dari pusat kota. Dengan melaksanakan sidang di tempat yang lebih dekat dengan tempat tinggal para pihak, PA Pangkalan Bun berupaya mengurangi kendala jarak dan waktu yang seringkali menjadi hambatan bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan.
Pelaksanaan sidang di luar gedung ini juga disambut baik oleh masyarakat Kecamatan Kotawaringin Lama. Antusiasme terlihat dari partisipasi warga yang hadir untuk menyaksikan jalannya persidangan, serta apresiasi dari para pihak yang merasa terbantu dengan adanya layanan ini. Dalam sidang tersebut, berbagai perkara berhasil diselesaikan dengan cepat dan efisien, tanpa mengurangi kualitas dan integritas proses hukum.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, Pengadilan Agama Pangkalan Bun terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memastikan bahwa setiap orang, tanpa memandang latar belakang atau lokasi geografis, memiliki akses yang setara terhadap keadilan. Diharapkan, program sidang di luar gedung pengadilan ini dapat terus berlangsung dan menjangkau lebih banyak wilayah di masa depan (Tim PA Pbun).