Drs. Setia Adil kembali Damaikan Gugatan Harta Bersama
di Pengadilan Agama Pangkalan Bun
Senin tanggal 16 September 2019, di ruang Mediasi Pengadilan Agama Pangkalan Bun, para pihak yang beperkara dalam gugatan harta bersama telah berhasil mencapai kesepakatan damai;
Mediator perkara tersebut Drs. Setia Adil telah berhasil menawarkan sebuah konsep perdamaian yang disepakati oleh kedua belah pihak;
Untuk kedua kalinya Bapak Drs. Setia Adil, Hakim Pengadilan Agama Pangkalan Bun berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara Gugatan Harta Bersama. Pertama yaitu pada tanggal 9 April 2019 dan yang kedua yaitu pada tanggal 16 September 2019. Atas nasihat dan saran-saran, beserta konsep perdamaian yang disampaikan oleh Mediator perkara tersebut akhirnya para pihak bersedia membagi harta bersama secara damai dan kekeluargaan, sedangkan harta bersama yang digugat tersebut bernilai miliaran rupiah.
Setelah selesai menandatangani kesepakatan perdamaian tersebut maka para pihak dengan penuh gembira melakukan foto bersama dengan mediator Drs. Setia Adil. (SA)