Mekanisme Pengaduan
Mekanisme Pengaduan
Dalam melaksanakan kegiatan pelayanan publik, Pengadilan Agama Pangkalan Bun kadang kala tidak selalu dapat memenuhi harapan masyarakat, khususnya para pencari keadilan. Bila hal ini terjadi, bisa menimbulkan ketidakpuasan dan keluhan dari masyarakat. Keluhan tersebut dapat diajukan ke Pengadilan Agama Pangkalan Bun dan Pengadilan Agama Pangkalan Bun akan berupaya untuk memberikan solusi yang terbaik.
Cara menyampaikan pengaduan ke Pengadilan Agama Pangkalan Bun
Penerimaan Pengaduan oleh Pengadilan Agama Pangkalan Bun
1. | Pengadilan Agama Pangkalan Bun akan menerima setiap pengaduan yang diajukan oleh masyarakat baik secara lisan maupun tertulis. |
2. | Pengadilan Agama Pangkalan Bun akan memberikan penjelasan mengenai kebijakan dan prosedur penyelesaian pengaduan pada saat masyarakat mengajukan pengaduan. |
3. | Pengadilan Agama Pangkalan Bun akan memberikan tanda terima, jika pengaduan diajukan secara tertulis. |
4. | Pengadilan Agama Pangkalan Bun hanya akan menindaklanjuti pengaduan yang mencantumkan identitas pelapor. |